KataData  |   Pemilik PLTU Harus Berkontribusi pada Pembiayaan Pensiun Dini

KataData | Pemilik PLTU Harus Berkontribusi pada Pembiayaan Pensiun Dini

Lembaga riset nirlaba, Transisi Bersih, menilai pemilik PLTU perlu ikut berkontribusi pada pembiayaan pensiun dini pembangkit listrik yang dimilikinya. Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, mengatakan transisi energi menganut prinsip keadilan berdasarkan peran, sehingga biayanya harus terdistribusi secara proporsional berdasarkan kontribusi emisi. Pihak yang menghasilkan banyak emisi harus menerima beban biaya lebih besar.

Laporan Transisi Bersih “Standar Keekonomian dan Keadilan untuk Penutupan Dini PLTU” mengungkapkan penutupan PLTU merupakan proyek publik yang tidak komersial, sehingga tidak akan ada entitas bisnis yang mau membiayainya. Meski demikian, entitas bisnis yang merupakan pemilik dari PLTU juga tidak seharusnya lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penghasil emisi karbon. "Pemilik PLTU juga telah mendapatkan keuntungan dari beroperasinya PLTU tersebut selama ini," ujarnya saat pemaparan hasil risetnya di Jakarta, Rabu (28/2).

Sumber : KataData.co.id

Baca selengkapnya di https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/energi-baru/65deeb356f5d7/pemilik-pltu-harus-berkontribusi-pada-pembiayaan-pensiun-dini