Abad.id | Transisi Bersih Dukung Penerapan Pajak Ekspor Batu Bara: Sekali Dayung, Dua Pulau Terlampaui

Abad.id | Transisi Bersih Dukung Penerapan Pajak Ekspor Batu Bara: Sekali Dayung, Dua Pulau Terlampaui

JAKARTA, 3 November 2025. Pemerintah berencana menerapkan bea keluar atau pajak ekspor untuk produk batu bara mulai 2026. Hingga saat ini, besaran tarif yang akan diberlakukan masih belum diumumkan. Pemerintah menyatakan kebijakan ini akan mempertimbangkan perkembangan harga dan keekonomian batu bara dalam beberapa bulan ke depan. Lembaga riset Transisi Bersih, yang fokus pada percepatan transisi energi bersih di Indonesia, menyambut baik langkah ini. Menurut lembaga tersebut, pajak ekspor sebaiknya ditetapkan pada tingkat yang material, bukan sekadar formalitas, agar mampu memberikan tambahan penerimaan signifikan bagi negara.

Jendela Kepri | Transisi Bersih Dukung Penerapan Pajak Ekspor Batu Bara: Sekali Dayung, Dua Pulau Terlampaui

Jendela Kepri | Transisi Bersih Dukung Penerapan Pajak Ekspor Batu Bara: Sekali Dayung, Dua Pulau Terlampaui

Jakarta, jendelakepri.com – Pemerintah berencana menerapkan bea keluar atau pajak ekspor untuk produk batu bara mulai 2026. Hingga saat ini, besaran tarif yang akan diberlakukan masih belum diumumkan. Pemerintah menyatakan kebijakan ini akan mempertimbangkan perkembangan harga dan keekonomian batu bara dalam beberapa bulan ke depan. Lembaga riset Transisi Bersih, yang fokus pada percepatan transisi energi bersih di Indonesia, menyambut baik langkah ini. Menurut lembaga tersebut, pajak ekspor sebaiknya ditetapkan pada tingkat yang material, bukan sekadar formalitas, agar mampu memberikan tambahan penerimaan signifikan bagi negara.

Jatimupdate.id | Lembaga Riset Transisi Bersih Dukung Pajak Ekspor Batu Bara 2026

Jatimupdate.id | Lembaga Riset Transisi Bersih Dukung Pajak Ekspor Batu Bara 2026

Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah berencana menerapkan bea keluar atau pajak ekspor batu bara mulai 2026. Meski besarannya belum diumumkan, pemerintah menyebut penentuan tarif akan mempertimbangkan perkembangan harga dan keekonomian batu bara dalam beberapa bulan ke depan. Lembaga riset Transisi Bersih, yang fokus pada percepatan transisi energi bersih, menyambut positif rencana tersebut. Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai kebijakan ini harus ditetapkan pada tingkat tarif yang material agar memberi dampak signifikan terhadap penerimaan negara.