Pajak yang ditarik dari industri ekstraktif yang selama ini longgar akan menaikkan pendapatan negara secara signifikan dan lebih memenuhi unsur keadilan dari pada menaikkan PPN 12 persen bagi warga negara yang sedang menghadapi kelesuan ekonomi. Transisi Bersih melihat argumen yang sangat kuat untuk melakukan ekstensifikasi pajak dari industri ekstraktif, terutama nikel dan batu bara.
Pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa bisa menjadi momentum memperbaiki iklim perpajakan nasional.Selama ini strategi penerimaan pajak dinilai membebani rakyat dan banyak indikasi kelonggaran untuk kelompok tertentu seperti orang-orang super kaya.
Tahun ini saja, isu pajak pertambahan nilai (PPN) yang hendak dinaikkan menjadi 12 persen dan pajak daerahyang naik akibat dana transfer berkurang lantaran program efisiensi, mendapatkan penolakan luas di daerah dan kota-kota besar.
Masyarakat melihat politik perpajakan berjalan tidak adil. Tututan untukmenurunkan PPN dan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7 juta pun sering diajukan agar ekonomi tumbuh
Baca selengkapnya di
