MAKLUMAT – Pemerintah boleh saja masih malu-malu mengumumkan tarif bea keluar atau pajak ekspor batu bara. Namun, Abdurrahman Arum sudah lebih dulu bersuara lantang.Direktur Eksekutif Transisi Bersih (Financial Research Center for Clean Energy/FRCCE) ini menyambut rencana kebijakan yang akan dirilis pada 2026 itu dengan kalkulasi matang.
Baginya, ini bukan sekadar kebijakan formalitas, melainkan momentum emas—untuk memperkuat pundi-pundi negara sekaligus membereskan polemik domestic market obligation (DMO) batu bara yang selama ini berlarut-larut.
Lembaga riset yang ia pimpin, Transisi Bersih, berdiri awal 2023. Think tank ini berfokus pada penelitian dan advokasi aspek ekonomi serta keuangan energi bersih di Indonesia. Didirikan oleh kolaborasi para peneliti senior dan junior, Transisi Bersih mengawal peralihan dari energi kotor ke energi bersih agar berlangsung efisien, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
Baca selengkapnya di
https://maklumat.id/gagasan-abdurrahman-arum-pajak-ekspor-batu-bara-pensiunkan-dmo/
