Pemerintah Indonesia menargetkan Net Zero Emission atau bebas emisi (karbon) pada tahun 2060. Hal tersebut diyakin dapat dikejar sesuai target mengingat besarnya potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa potensi EBT Indonesia mencapai 3.686 gigawatt (GW). Potensi tersebut tersebar di seluruh Indonesia dengan sumber energi yang beragam mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga laut.
Energi surya menjadi potensi terbesar yaitu 3.295 GW. Namun yang dimanfaatkan masih 0,27 GW. Potensi tenaga surya tersebar di seluruh Indonesia terutama NTT, Kalbar dan Riau yang memiliki radiasi lebih tinggi dari daerah lain. Pengembangan energi surya mencakup pemanfaatan PLTS di perdesaan dan perkotaan, mendorong komersialisasi PLTS dengan memaksimalkan keterlibatan swasta, mengembangkan industri PLTS dalam negeri, dan mendorong terciptanya sistem dan pola pendanaan yang efisien dengan melibatkan dunia perbankan.
Tenaga angin menjadi potensi EBT terbesar kedua yang dimiliki Indonesia. Potensinya mencapai 155 GW dan yang dimanfaatkan baru 0,15 GW. Potensi tenaga angin (>6m/s) terutama terdapat di NTT, Kalsel, Jabar, Sulsel, NAD dan Papua. Upaya untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan energi angin untuk listrik dan non listrik (pompa air untuk irigasi dan air bersih), pengembangan teknologi energi angin yang sederhana untuk skala kecil (10 kW) dan skala menengah (50 - 100 kW) dan mendorong produksi dalam skala kecil dan menengah secara massal.
Potensi energi hidro atau air di Indonesia adalah 95 GW dengan pemanfaatan sebesar 6,69 GW. Potensi tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kaltara, NAD, Sumbar, Sumut, dan Papua. Salah satu jenis pembangkit alternatif skala kecil yang menggunakan sumber energi lokal dan cukup besar potensinya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan Mikro Hidro (PLTMH). Selain potensi energi air yang masih cukup besar, penguasaan dan ketersediaan suplai teknologinya di dalam negeri juga semakin membuat PLTM dan PLTMH sebagai alternatif yang layak dikedepankan.
Bioenergi adalah energi yang diperoleh atau berasal dari biomassa. Biomassa adalah bahan2 organik berumur relatif muda dan berasal dari tumbuhan atau hewan; produk & limbah industri budidaya (pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan). Potensi jenis energi ini 57 GW dan telah dimanfaatkan sebesar 3, 07 GW. Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomassa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya, mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mendorong pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi.
Panas Bumi menjadi sumber EBT selanjutnya yang dimilik Indonesia dengan potensi sebesar 24 GW dan telah dimanfaatkan sebesar 2,34 GW. Sumber energi ini tersebar pada kawasan ring of fire meliputi Sumatra, Jawa, Nusa tenggara, Sulawesi dan Maluku. Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar dibandingkan dengan potensi panas bumi dunia. Namun, hingga saat ini panas bumi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya sebagai salah satu energi pilihan pengganti bahan bakar minyak.
Terakhir adalah energi laut yang memiliki potensi 60 GW namun masih belum dimanfaatkan sama sekali. Energi laut ini dihasilkan dari pasang surut, gelombang, arus laut, dan perbedaan suhu lapisan laut.
Perlu diketahui bahwa capaian porsi EBT pada bauran energi nasional pada tahun 2022 masih 12,3% dengan target 23% pada tahun 2025 dengan kapasitas terpasang PLT EBT adalah 12.602 MW. Meski demikian, pemerintah tetap optimis upaya peningkatan pemanfaatan potensi EBT tetap dapat dilakukan.
