PR  JATIM | Transisi Energi Bisa Mandiri, Pajak Ekspor Batu Bara Jadi Solusi

PR JATIM | Transisi Energi Bisa Mandiri, Pajak Ekspor Batu Bara Jadi Solusi

PR JATIM – Pemerintah Indonesia didorong untuk segera memberlakukan pajak ekspor batu bara sebagai strategi fiskal baru guna mendanai transisi energi nasional secara mandiri, tanpa bergantung penuh pada pendanaan asing. Dorongan ini muncul dari sebuah policy paper terbaru berjudul “Pajak Ekspor Batu Bara Nasional: Membangun Kemandirian Pendanaan untuk Transisi Energi Indonesia” yang dirilis oleh lembaga riset Transisi Bersih dan SUSTAIN.

Laporan tersebut menilai bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengejar target net-zero emission (NZE) pada 2060. Meski telah tergabung dalam skema internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP), pendanaan yang dijanjikan belum sepenuhnya cair.

 Sementara itu, kebutuhan investasi untuk energi bersih hingga 2030 diperkirakan mencapai USD 97 miliar atau lebih dari Rp 1.500 triliun. “Solusi ini tidak membebani APBN, tidak membebani masyarakat, dan tidak tergantung pada bantuan asing. Kita cukup menggunakan sumber daya yang kita punya, yaitu batu bara,” ujar Abdurrahman Arum, Direktur Eksekutif Transisi Bersih.


Baca selengkapnya di https://jatim.pikiran-rakyat.com/jawa-timur/pr-3749465664/transisi-energi-bisa-mandiri-pajak-ekspor-batu-bara-jadi-solusi