JAKARTA— Ambisi pemerintah mengerek bauran bahan bakar nabati hingga tingkat B50 dinilai telah melampaui batas toleransi ekonomi, teknis mesin kendaraan, dan daya dukung lingkungan. Koalisi peneliti independen dan pelaku industri transportasi mendesak pemerintah menetapkan bauran B40 sebagai batas atas maksimal pencampuran demi mencegah jebolnya anggaran negara dan krisis ekologis yang lebih parah.
Peringatan tersebut mengemuka dalam peluncuran kajian bersama Yayasan Madani Berkelanjutan, IESR, Coaction Indonesia, dan CIFOR-ICRAF di Jakarta, Selasa (29/09). Kajian ini membongkar bahwa program mandatori sawit nasional telah melenceng dari misi transisi energi bersih dan bergeser menjadi instrumen penyerapan pasokan yang memanjakan konglomerasi produsen bahan bakar nabati.
Lead Program Transisi Energi Berbasis Komunitas Yayasan Madani Berkelanjutan, Riza Egi Arizona, menegaskan bahwa desain kebijakan sejak awal memang sarat bias kepentingan korporasi besar.
"Biofuel di Indonesia secara historis tidak lahir dari krisis energi, melainkan dari upaya menyerap surplus CPO domestik. Kebijakan ini tergeser fungsinya dari alat pengentasan kemiskinan menjadi instrumen rekayasa pasar untuk industri besar," tegas Egi.
Riset Madani mencatat ketimpangan ekstrem di mana penyaluran insentif perkebunan senilai Rp207,81 triliun sepanjang 2015–2024 terkonsentrasi pada segelintir grup raksasa seperti Wilmar (Rp56,6 triliun), Musim Mas (Rp26,4 triliun), dan Royal Golden Eagle (Rp21,3 triliun).
Dari kacamata makroekonomi, Peneliti Senior Transisi Bersih, Dr. Aimatul Yumna, membedah klaim penghematan devisa impor solar pemerintah yang dinilai semu. Melalui analisis cost-benefit, kebijakan biodiesel periode 2015–2024 justru menimbulkan kerugian bersih kumulatif bagi negara mencapai Rp409,6 triliun akibat hilangnya potensi devisa ekspor CPO dan tingginya subsidi.
Yumna memetakan bahwa bauran B40 merupakan batas paling mentok yang dapat ditoleransi. Pada tingkat B40, porsi konsumsi CPO domestik naik menjadi 25 persen dan menurunkan volume ekspor sebesar 17 persen. Jika dipaksakan naik ke B50, konsumsi CPO domestik melonjak hingga 36 persen dan memangkas ekspor secara drastis hingga minus 43 persen.
"Naratif penghematan devisa selama ini hanya memperhitungkan komponen secara parsial. Jika dihitung secara utuh, B50 sudah melampaui batas toleransi kemampuan fiskal dan ekonomi negara karena mematikan penerimaan devisa dan merusak pungutan ekspor penopang subsidi BPDP," beber Yumna.
Ketimpangan alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tahun 2024 kian memperjelas distorsi tersebut. Dari total kelolaan Rp31,5 triliun, sebanyak 93,28 persen atau Rp29,38 triliun habis disedot untuk subsidi biodiesel korporasi besar, sedangkan alokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi petani swadaya hanya kebagian 4,11 persen atau Rp1,29 triliun.
Di sektor hilir, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sandi, mengungkapkan bahwa kendaraan komersial bermesin Euro 4 di lapangan sebetulnya hanya direkomendasikan pabrikan mengonsumsi campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 7 hingga 12 persen. Pemaksaan bauran ke B40 saja sudah memicu pembentukan gel di filter solar, kerusakan injektor, dan pembengkakan biaya perawatan armada bus serta truk, sehingga kenaikan ke B50 dinilai sangat tidak realistis secara teknis mesin.
Ancaman tersebut diperparah oleh keterbatasan ruang ekologis. Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, mengingatkan bahwa luas tutupan sawit saat ini telah mencapai 17,8 juta hektare, nyaris menabrak batas atas (cap) daya dukung lingkungan nasional sebesar 18,15 juta hektare. Peningkatan bauran di atas B40 tanpa diversifikasi bahan baku non-sawit dipastikan memicu ekspansi kebun baru yang merambah sisa hutan alam dan lahan gambut.
